PROPOSAL
Sistem
perpajakan di Indonesia mempunyai kompleksitas yang tinggi, bukan
hanya jumlah peraturannya yang sangat banyak, akan tetapi juga sering
berubah dari waktu kewaktu, ditambah lagi dengan sosialisasi yang kurang
optimal. Kondisi tersebut menyebabkan tingkat pemahaman para Wajib Pajak
relatif kurang memadai.
Banyak
Wajib Pajak harus menanggung beban pajak, berupa pajak terutang dan sanksi
perpajakan yang cukup berat, sebagai akibat dari tidak diketahuinya secara
tepat apa yang menjadi hak dan kewajibannya atau salah dalam melakukan
kewajiban perpajakan.
Semua
Wajib Pajak memiliki hak dan kewajiban perpajakan sebagaimana diatur
undang-undang pajak. Diakui atau tidak, dalam melaksanakan hak dan kewajiban
perpajakan memang sangat rumit, karena menyangkut banyak hal. Keberadaan
konsultan pajak merupakan sebuah solusi atas kondisi tersebut, sebagai pihak
yang memberikan jasa profesional kepada Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan
memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan
data yang kami dapatkan dilapangan. Pada umumnya Wajib Pajak masih suka
menunda-nunda kewajiban membayar pajak, sehingga ketika peluang untuk mengikuti
tender itu tiba atau ingin mendapatkan aliran kredit dari perbankan dengan
bunga yang rendah, terpaksa harus buru-buru menyusun laporan dengan data-data
yang disajikan secara tidak akurat, ini tentu sangat berisiko bagi pengusaha
itu sendiri.
Kami
Hendra and friend’s memahami hukum dan peraturan
pajak. Komitmen kami untuk selalu memberikan suatusolusi yang adil dan
memuaskan namun masih dalam koridor aturan hukum pajak.
Sebuah
perusahaan akan dapat meminimalkan biaya-biaya pajaknya, jika dia mengerti
bagaimana menerapkan peraturan pajak secara tepat. Kami memberikan pelayanan
yang optimal dan selalu mengutamakan kepentingan klien. Biaya yang kami ajukan
tidak akan memberatkan klien karena didasarkan atas kesepakatan bersama.
Adapun jasa-jasa
yang kami berikan meliputi :
- Konsultant Pajak secara umum
- Pemeriksaan pajak
- Sengketa Banding Pajak
- Restitusi Pajak
- Pengisian SPT Tahunan Badan / Orang Pribadi
- Jasa Akuntansi (Accounting Service)
- Partner yang memiliki komitmen yang tinggi untuk mengembangkan perusahaan
- Menyediakan jasa konsultan yang berkualitas tinggi dan professional kepada klien secara konsisten
- Memberikan jasa konsultan yang dapat menyelesaikan kasus / permasalahan klien secara akurat, komprehensif dan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku
- Hubungan Networking yang kuat dalam jajaran korps perpajakan di seluruh Indonesia
- Sebagai mitra kerja bagi klien dan fiskus
- Sistem perpustakaan dan sistem pelatihan yang memadai untuk mendukung profesionalitas dan technical skill pada staff kami
Download :
Proposal Hendra & friend's
Tidak ada komentar:
Posting Komentar